logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDPR Siapkan Sejumlah Opsi...
Iklan

DPR Siapkan Sejumlah Opsi Ambang Batas Parlemen

Dalam menyusun RUU Pemilu, sejumlah opsi ambang batas parlemen disiapkan oleh Komisi II DPR. Kelak, Komisi II DPR dan pemerintah tinggal mendiskusikan opsi yang ada, dan memilih salah satunya.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Zu77gEpZRWKL2JOonLyj1Xb6DVI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190417_ENGLISH-TAJUK_C_web_1555513641.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Warga memasukkan surat suara ke kotak suara di Tempat Pemungutan Suara 30 Kelurahan Cibodasari, Cibodas, Tangerang, Banten dalam Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Menyusul perdebatan terkait besaran ambang batas parlemen untuk pemilu selanjutnya, tenaga ahli Komisi II DPR bersama Badan Keahlian DPR bakal menyusun sejumlah opsi besaran ambang batas parlemen di dalam draf Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Arwani Thomafi, di Jakarta, Jumat (13/3/2020), mengatakan, hingga kini draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih disusun oleh tenaga ahli Komisi II DPR bersama dengan Badan Keahlian DPR (BKD).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan