logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPekan Depan, RUU Ibu Kota...
Iklan

Pekan Depan, RUU Ibu Kota Negara Baru Diusulkan ke DPR

Pemerintah segera mengirimkan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara ke DPR untuk dibahas bersama. Saat ini, draf RUU masih dalam tahap finalisasi.

Oleh
Anita Yossihara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZYoDSQnqKlUyB_Qgb1BLTSxFl4c=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fd5ab95fe-8ceb-4e1c-8ed0-2af589d9d743_jpeg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Pemandangan kawasan hutan industri PT ITCI Hutani Manunggal yang menjadi calon lokasi ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara Baru sudah memasuki tahap finalisasi. Pemerintah menargetkan RUU yang nantinya menjadi payung hukum pemindahan ibu kota negara itu diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat, pekan depan.

Untuk mematangkan draf RUU Ibu Kota Negara Baru, Rabu (19/2/2020) kemarin, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Soeharso Monoarfa bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. Seusai pertemuan tertutup itu, Soeharso mengungkapkan, dirinya menemui Presiden Jokowi untuk melaporkan perkembangan penyusunan RUU Ibu Kota Negara Baru.

Editor:
susanarita
Bagikan