Harapan Itu Masih Ada
Ditangkapnya mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, menyisakan kemarahan, kekecewaan, bahkan keraguan terhadap KPU. Akan tetapi, jika merujuk data DKPP, tak banyak pelanggaran etik berat dilakukan penyelenggara pemilu.
Adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP yang bertugas memastikan penegakan etik bagi penyelenggara pemilu. Dalam hal ini, etika anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Terkait kasus anggota KPU, Wahyu Setiawan, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 16 Januari lalu, DKPP sudah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap. Jenis sanksi sejenis yang dikeluarkan DKPP relatif sedikit dibandingkan dengan sanksi teguran tertulis atau peringatan. Anggota DKPP Ida Budhiati, Rabu (29/1/2020), mengatakan, hukuman peringatan merupakan jenis sanksi yang paling banyak diberikan.