logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊManuver Politik di Balik...
Iklan

Manuver Politik di Balik Pembentukan Pansus dan Panja Jiwasraya

Sejumlah fraksi di DPR terbelah. Dua fraksi di DPR sepakat membentuk panitia khusus hak angket, sedangkan tujuh fraksi membentuk panitia kerja. Panitia khusus perlu dibentuk karena ada nuansa politis dalam kasus ini.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG/AGNES THEODORA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xD7mNa77ToCH_ZUSuwXLcEBLEFc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200117_ENGLISH-JIWASRYA-DAN-ASABRI_C_web_1579267003.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Karyawan melintas di depan kantor pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Kamis (9/1/2020). Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PT Asuransi Jiwasraya pada 2018 menemukan kejahatan korporasi dalam pengelolaan perusahaan yang berakibat pada kerugian secara internal dan kerugian negara. Kementerian BUMN mendukung pembongkaran kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung dan BPK serta akan tetap fokus menyehatkan perusahaan tersebut.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat terbelah sikap dan manuver politiknya setelah terkuaknya kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun. Dua fraksi sepakat membentuk panitia khusus hak angket, sedangkan tujuh fraksi membentuk panitia kerja.

Pada Selasa (4/2/2020), sejumlah anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Demokrat menemui Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengajukan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket Jiwasraya. Kedua fraksi ini telah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengusulkan pembentukan pansus karena sudah mendapat persetujuan lebih dari 25 anggota DPR dan diusulkan lebih dari satu fraksi.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan