Manuver Politik di Balik Pembentukan Pansus dan Panja Jiwasraya
Sejumlah fraksi di DPR terbelah. Dua fraksi di DPR sepakat membentuk panitia khusus hak angket, sedangkan tujuh fraksi membentuk panitia kerja. Panitia khusus perlu dibentuk karena ada nuansa politis dalam kasus ini.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat terbelah sikap dan manuver politiknya setelah terkuaknya kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun. Dua fraksi sepakat membentuk panitia khusus hak angket, sedangkan tujuh fraksi membentuk panitia kerja.
Pada Selasa (4/2/2020), sejumlah anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Demokrat menemui Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengajukan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket Jiwasraya. Kedua fraksi ini telah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengusulkan pembentukan pansus karena sudah mendapat persetujuan lebih dari 25 anggota DPR dan diusulkan lebih dari satu fraksi.