logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPU Usulkan E-rekap Mulai...
Iklan

KPU Usulkan E-rekap Mulai Diterapkan dalam Pilkada 2020

KPU mengusulkan penerapan rekapitulasi elektronik dan penggunaan salinan penghitungan suara secara digital dalam Pilkada 2020. Gagasan ini dikemukakan setelah melakukan evaluasi terhadap Pemilu 2019.

Oleh
Ingki Rinaldi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/18_yD4FEPwBOs5uTnbVbpojKNhk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200109_ENGLISH-ANAPOL_D_web_1578494945.jpg
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Suasana penghitungan suara Pemilu 2019 di di TPS 039 Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum menggagas penerapan rekapitulasi elektronik dan salinan penghitungan suara dalam bentuk digital untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang dilaksanakan serentak di 270 daerah. Penerapan e-rekap dan salinan penghitungan suara dalam bentuk digital penting untuk menjaga proses pemilihan berintegritas dan transparan.

Usulan tersebut disampaikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif yang dilaksanakan secara serentak pada 2019.

Editor:
susanarita
Bagikan