Titik Krusial Pencalonan Ada di Penyerahan Dukungan
Penyerahan dukungan bakal pasangan calon dinilai menjadi titik krusial dalam tahapan pencalonan Pilkada serentak 2020.
JAKARTA, KOMPASโ Penyerahan dukungan bakal pasangan calon dinilai menjadi titik krusial dalam tahapan pencalonan Pilkada serentak 2020. Terkait dengan hal tersebut, Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait pencalonan diharapkan segera diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana, Minggu (12/1/2020) di Jakarta mengatakan, momen krusial dalam pencalonan itu terjadi baik pada pencalonan melalui jalur partai politik maupun perseorangan. Tahapan penyerahan dukungan pencalonan menjadi momen krusial karena ada hal-hal yang menyita perhatian terkait proses tersebut.