logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPU Akan Umumkan Calon Eks...
Iklan

KPU Akan Umumkan Calon Eks Napi Korupsi

Oleh
Ingki Rinaldi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BoK9rLA0DLODtrn6nLTXmavWA5k=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191215_ENGLISH-TAJUK_B_web_1576415629.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menjelang Pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan pada 2020 mendatang baliho, spanduk, dan poster sejumlah tokoh masyarakat maupun partai politik marak di ruang-ruang publik seperti di pinggir jalan di Kota Tangerang Selatan, Banten seperti terlihat pada Minggu (24/11/2019). Di dalam media yang mereka pasang tersebut ada yang terang-terangan menyebut sebagai bakal calon wali kota dan ada yang tidak terlalu terang menyatakan sebagai bakal calon wali kota. Spanduk, poster, dan baliho seperti di Tangerang Selatan ini juga marak di sejumlah daerah yang akan melaksankan pemilihan kepada daerah serentak pada 2020 mendatang.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum akan memublikasikan calon kepala daerah yang berstatus eks narapidana kasus korupsi di laman KPU ataupun akun media sosial KPU setempat. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi yang cukup bagi masyarakat sebelum menggunakan hak pilih.

Anggota KPU, Evi Novida Ginting, saat dihubungi, Sabtu (14/12/2019) mengatakan, pihaknya berharap masyarakat tidak kekurangan informasi ataupun tidak salah informasi. Selain pengumuman yang dilakukan KPU, kata Evi, pengumuman di media massa juga akan diatur oleh KPU agar dilakukan pasangan calon kepala daerah. KPU akan membahas secara khusus teknis pengumuman yang harus dilakukan, termasuk kriteria media massa yang digunakan sebagai tempat pengumuman. Sebab, selama ini, calon kepala daerah hanya menggunakan media yang terbit secara temporer.

Editor:
Bagikan