logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPedang Pemberantasan Korupsi...
Iklan

Pedang Pemberantasan Korupsi Itu Dipegang Presiden

Mudah-mudahan Presiden memberikan hadiah terindah pada Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini dengan mengeluarkan perppu KPK. Pedang pemberantasan korupsi harus dipegang Presiden.

Oleh
sharon patricia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YFGxQAEK8eZwPY-H8xuoW9eu-kI=/1024x720/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F818bf947-4e2e-42b5-b9a1-83e831ce8faf_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Baliho bertuliskan pesan untuk melawan korupsi terpasang di Kompleks Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Minggu (8/12/2019). Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Selama penderitaan datang dari manusia, dia bukan bencana alam, dia pun pasti bisa dilawan dengan manusia. Kutipan dari Pramoedya Ananta Toer dalam Anak Semua Bangsa mengawali buku Jangan Bunuh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) (2017).

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, menuliskan dalam bukunya tersebut, modus pelemahan lembaga antirasuah memang terus bertambah. Namun, harus dilihat bahwa KPK telah bertahan hingga 17 tahun.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan