KPU Dihadapkan Pada Dua Pilihan Rekap Elektronik
Komisi Pemilihan Umum dihadapkan pada dua pilihan teknis rekapitulasi elektronik yang rencananya bakal dipergunakan dalam Pilkada Serentak 2020. Dua pilihan itu adalah teknologi OCR atau OMR.
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum dihadapkan pada dua pilihan teknis rekapitulasi elektronik yang rencananya bakal dipergunakan dalam Pilkada Serentak 2020. Pada sisi lain tantangan regulasi masih harus dihadapi KPU sebelum rekapitulasi elektronik bisa diterapkan.
Anggota KPU Evi Novida Ginting, Jumat (6/12/2019) mengatakan bahwa dua pilihan itu adalah teknologi OCR atau OMR. Seperti dikutip dari buku βMy Big Book of Computers 7β yang ditulis Ratna Sagar (2004) OCR atau optical character reader dipergunakan untuk mendeteksi karakter, huruf, dan angka.