logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPU Dihadapkan Pada Dua...
Iklan

KPU Dihadapkan Pada Dua Pilihan Rekap Elektronik

Komisi Pemilihan Umum dihadapkan pada dua pilihan teknis rekapitulasi elektronik yang rencananya bakal dipergunakan dalam Pilkada Serentak 2020. Dua pilihan itu adalah teknologi OCR atau OMR.

Oleh
Ingki Rinaldi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/A3pfpmZbhHbngT-tZMh-gIgLtkk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190626_ENGLISH-OPINI-PARTAI-POLITIK-PASCA-PEMILU_B_web_1561557417.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Data proses penghitungan suara yang sedang berlangsung ditampilkan pada layar di Pusat Informasi Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 di Kantor Pusat KPU, Jakarta, Sabtu (20/4/2019). KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum dihadapkan pada dua pilihan teknis rekapitulasi elektronik yang rencananya bakal dipergunakan dalam Pilkada Serentak 2020. Pada sisi lain tantangan regulasi masih harus dihadapi KPU sebelum rekapitulasi elektronik bisa diterapkan.

Anggota KPU Evi Novida Ginting, Jumat (6/12/2019) mengatakan bahwa dua pilihan itu adalah teknologi OCR atau OMR. Seperti dikutip dari buku β€œMy Big Book of Computers 7” yang ditulis Ratna Sagar (2004) OCR atau optical character reader dipergunakan untuk mendeteksi karakter, huruf, dan angka.

Editor:
Antony Lee
Bagikan