logo Kompas.id
Politik & HukumWacana Uji Coba Rekapitulasi...
Iklan

Wacana Uji Coba Rekapitulasi Elektronik Menguat

Gagasan untuk menjadikan Pilkada serentak 2020 sebagai ajang uji coba penggunaan teknologi pemilu yang sebagian di antaranya berupa rekapitulasi elektronik menguat

Oleh
Ingki Rinaldi
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/--a4E38AY032pZJ8F6lpDqUJyJA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F418087_getattachment9ba0bce4-b241-44b7-8a41-56fd86b90fe1409474.jpg
KOMPAS/LASTI KURNIA

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menunjukkan gambaran data perhitungan yang masih terus berlangsung dan dapat dimonitor langsung di ruang Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Pilkada 2017 di kantor KPU, Jakarta, Kamis (16/2). Has Situng Pilkada 2017 dimuat dalam laman kpu.go.id merupakan data pembanding, sementara hasil resmi tetap mengunakan rekapitulasi manual dan berjenjang sesuai amanah UU.Kompas/Lasti Kurnia (LKS)16-02-2017

JAKARTA, KOMPAS - Gagasan untuk menjadikan Pilkada serentak 2020 sebagai ajang uji coba penggunaan teknologi pemilu yang sebagian di antaranya berupa rekapitulasi elektronik menguat. Pada sisi lain upaya formalisasi aturannya dilakukan secara beriringan.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa  dalam diskusi peluncuran buku “Panduan Penerapan Teknologi Pungut-Hitung di Pemilu” di Jakarta, Selasa (3/12/2019), mengatakan hal ini menyusul telah berjalannya tahapan Pilkada Serentak 2020. Dengan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) penyelenggaraan Pilkada 2020, yang telah ditandatangani sebagai dasar pengucuran APBD maka akan relatif sulit jika teknologi pemilu berupa rekapitulasi elektronik diterapkan pada Pilkada 2020.

Editor:
Antony Lee
Bagikan