rencana pembangunan
GBHN Dinilai Bisa Wujudkan Kesinambungan Pembangunan
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dinilai tak efektif karena tidak menjamin keterpaduan dan kesinambungan pembangunan. Untuk itu, Indonesia membutuhkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara.

JAKARTA, KOMPAS — Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dinilai tak efektif karena tidak menjamin keterpaduan dan kesinambungan pembangunan. Untuk itu, Indonesia membutuhkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara.
”Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak diberlakukan lagi setelah reformasi 1998. Sebagai gantinya, panduan rencana pembangunan pemerintah mengacu pada Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang SPPN. Namun, SPPN ini kurang efektif,” kata Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo dalam diskusi ”Mengukuhkan Kebangsaan yang Berperadaban: Menuju Cita-cita Nasional dengan Paradigma Pancasila”, Jumat (22/11/2019), di Jakarta.