logo Kompas.id
Politik & HukumGBHN Dinilai Bisa Wujudkan...
Iklan

rencana pembangunan

GBHN Dinilai Bisa Wujudkan Kesinambungan Pembangunan

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dinilai tak efektif karena tidak menjamin keterpaduan dan kesinambungan pembangunan. Untuk itu, Indonesia membutuhkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/0--_wycPS-qRza0LPCQ2GsgLJMY=/1024x943/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FOpini-GBHN_1569225373.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dinilai tak efektif karena tidak menjamin keterpaduan dan kesinambungan pembangunan. Untuk itu, Indonesia membutuhkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara.

”Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak diberlakukan lagi setelah reformasi 1998. Sebagai gantinya, panduan rencana pembangunan pemerintah mengacu pada Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang SPPN. Namun, SPPN ini kurang efektif,” kata Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo dalam diskusi ”Mengukuhkan Kebangsaan yang Berperadaban: Menuju Cita-cita Nasional dengan Paradigma Pancasila”, Jumat (22/11/2019), di Jakarta.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan