logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPemerintah Akan Berkomunikasi ...
Iklan

Pemerintah Akan Berkomunikasi Intensif dengan DPR

Oleh
Anita Yossihara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WCpKKXDoUL95jCJ7X-2GPn5UUZM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20180704_RKHUP_B_web.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Didampingi sejumlah menteri Kabinet Kerja, Presiden Joko Widodo menerima Ketua KPK Agus Rahardjo bersama unsur pimpinan KPK lainnya di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018). Pertemuan itu untuk membahas Rancangan KUHP.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP bersama Dewan Perwakilan Rakyat bisa diselesaikan paling lambat pada pertengahan September. Untuk itu, pemerintah terus berkomunikasi intensif dengan DPR, terutama untuk menyelesaikan tiga isu krusial dalam RKUHP yang belum juga disepakati.

Tiga isu krusial yang belum disepakati adalah pasal penghinaan terhadap presiden, kejahatan kesusilaan, dan tindak pidana khusus. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko seusai rapat tim RKUHP pemerintah di Bina Graha, Jakarta, Rabu (14/8/2019), mengungkapkan, pemerintah akan segera menyampaikan usulan rumusan pasal terkait tiga isu kepada DPR pada 26 Agustus.

Editor:
Bagikan