logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Proses Penyelidikan Masuki...
Iklan

Proses Penyelidikan Masuki Tahap Akhir

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Ombudsman RI telah memasuki tahap akhir penyelidikan kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.

Oleh
Muhammad Ikhsan Mahar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hka0kMI4oA54BtCXXpw_2V-tFG0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190522_153046_1558522222.jpg
KOMPAS/AYU PRATIWI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengunjungi Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) sore.

JAKARTA, KOMPAS â€” Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Ombudsman RI telah memasuki tahap akhir penyelidikan kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Investigasi itu akan menghasilkan rekomendasi yang ditujukan kepada sejumlah pihak, terutama Polri dan pemerintah agar mampu menghindari kejadian serupa pada masa mendatang.

Langkah Komnas HAM dan Ombudsman RI melakukan penyelidikan internal bertujuan untuk memastikan penyebab kerusuhan yang terjadi setelah unjuk rasa damai di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta pada Mei lalu. Komisioner Komnas HAM, Amiruddin, mengatakan, pihaknya telah melakukan sidang pleno pada Selasa (6/8/2019) untuk menyiapkan laporan  penyelidikan yang telah dilakukan sejak akhir Mei itu.

Editor:
Antony Lee
Bagikan