Proses Penyelidikan Masuki Tahap Akhir
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Ombudsman RI telah memasuki tahap akhir penyelidikan kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Ombudsman RI telah memasuki tahap akhir penyelidikan kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Investigasi itu akan menghasilkan rekomendasi yang ditujukan kepada sejumlah pihak, terutama Polri dan pemerintah agar mampu menghindari kejadian serupa pada masa mendatang.
Langkah Komnas HAM dan Ombudsman RI melakukan penyelidikan internal bertujuan untuk memastikan penyebab kerusuhan yang terjadi setelah unjuk rasa damai di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta pada Mei lalu. Komisioner Komnas HAM, Amiruddin, mengatakan, pihaknya telah melakukan sidang pleno pada Selasa (6/8/2019) untuk menyiapkan laporan penyelidikan yang telah dilakukan sejak akhir Mei itu.