logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊUpaya Penuntasan Pelanggaran...
Iklan

Upaya Penuntasan Pelanggaran HAM Berat Harus Kontinyu dan Tidak Bermuatan Politis

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oZ0UmbrLHdqocM4C4vn4mLO3HYA=/1024x675/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20181015_193458_1539607044.jpg
DOKUMENTASI IKOHI

Sebanyak 13 keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat tragedi 1998 mendatangi Kantor Staf Presiden, di Jakarta, Senin (15/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS – Upaya penuntasan kasus penghilangan orang secara paksa yang ditempuh oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Faisol Riza diapresiasi sejumlah pihak. Meski demikian, usaha tersebut seharusnya dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan asumsi-asumsi berbau politis.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani mengatakan, surat yang diberikan Faisol Riza kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Presiden Joko Widodo adalah langkah positif dalam penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Hal itu sudah sepatutnya dilakukan oleh anggota dewan yang bertugas mengawasi kinerja presiden.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan