logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTim Khusus Perekaman Data...
Iklan

Tim Khusus Perekaman Data KTP-el Dibentuk

Oleh
Mahdi Muhammad/Muhammad Ikhsan Mahar/Antonius Ponco Anggoro
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XWWyoNVbFtcd4GCljAIU7Aq-Oto=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F04%2F430431_getattachmentda47da2b-023f-4646-8243-df21a94a31a6421881.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan mengambil rekaman data fisik warga yang sakit di Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2017). Warga sangat membutuhkan KTP elektronik untuk mengurus BPJS, mengurus dana pensiun, hingga menggunakan hak pilih pada pilkada.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Dalam Negeri membentuk tim-tim kecil di daerah untuk menelusuri calon pemilih yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik.  Langkah ini merupakan respons dari temuan Badan Pengawasan Pelaksanaan Pemilu terkait masih banyaknya calon pemilih yang belum memiliki KTP-el.

Kepemilikan KTP-el menjadi syarat wajib bagi warga negara bisa memiliki hak pilih pada pilkada dan pemilu.

Editor:
Bagikan