logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊUji Materi terhadap Perppu...
Iklan

Uji Materi terhadap Perppu Ormas ke MK Terus Mengalir

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4G4-b7M-Ft5D0Q5F7RPKSJLfyxQ=/1024x768/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2FIMG_20170809_105101.jpg
Kurnia Yunita Rahayu

Ali Hakim Lubis dan Herdiansyah, advokat dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), mengajukan uji materi terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi, Rabu (9/8).

JAKARTA, KOMPAS β€” Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang diterbitkan sejak Juli 2017 banyak menuai protes. Baik ormas yang dibubarkan pemerintah hingga warga secara individu pernah mengajukan uji materi. Hari ini, Rabu (9/8), warga kembali ajukan uji materi mengenai peraturan tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Ali Hakim Lubis dan Herdiansyah, advokat anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), mengajukan permohonan uji materi terhadap Perppu No 2/2017 tentang Ormas ke MK, Rabu.

Editor:
Bagikan