Iklan
Uji Materi terhadap Perppu Ormas ke MK Terus Mengalir
JAKARTA, KOMPAS β Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang diterbitkan sejak Juli 2017 banyak menuai protes. Baik ormas yang dibubarkan pemerintah hingga warga secara individu pernah mengajukan uji materi. Hari ini, Rabu (9/8), warga kembali ajukan uji materi mengenai peraturan tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
Ali Hakim Lubis dan Herdiansyah, advokat anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), mengajukan permohonan uji materi terhadap Perppu No 2/2017 tentang Ormas ke MK, Rabu.