logo Kompas.id
β€Ί
Pemiluβ€ΊAnggaran Tahapan Pemilu Selama...
Iklan

Anggaran Tahapan Pemilu Selama 2022 Disiapkan dari Dana Cadangan APBN

DPR menyatakan, belum ditetapkannya anggaran Pemilu 2024 tak terkait isu penundaan pemilu. Namun, sejumlah kelompok sipil melihat pengesahan anggaran pemilu di tiap tahun anggaran bisa menjadi celah penundaan pemilu.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, IQBAL BASYARI, RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
Suasana rapat kerja Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan pemilu serentak 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suasana rapat kerja Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan pemilu serentak 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat memastikan akan mengalokasi anggaran tahapan Pemilu 2024, termasuk kebutuhan anggaran untuk tahapan yang akan dimulai pada 2022. Anggaran untuk tahapan pada 2022 akan dialokasikan dari dana cadangan, tetapi nilainya masih menunggu penetapan tahapan, program, dan jadwal yang disusun oleh penyelenggara pemilu.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (16/3/2022), mengatakan, sejauh ini tidak ada masalah dalam penganggaran tahapan Pemilu 2024. Termasuk anggaran tahapan pemilu pada 2022 telah dimasukkan dalam pos dana cadangan Anggaaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini. ”Jadi, untuk tahapan awal, kami sudah siapkan (anggarannya). Sudah dimasukkan dalam dana cadangan (APBN),” ujar Syarif.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan