Calon Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Diminta Menjaga Kepercayaan Publik
Calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih diingatkan untuk memegang teguh prinsip netralitas dalam menjalankan tugasnya. Pengalaman Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 bisa menjadi pelajaran.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan 7 calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan 5 calon anggota Badan Pengawas Pemilu sebagai penyelenggara pemilu terpilih untuk periode 2022-2027. Penyelenggara pemilu terpilih ini diminta menjaga netralitas di tengah kompleksitas dan ketatnya persaingan yang akan terjadi di Pemilu dan Pilkada 2024. Komunikasi secara proporsionalitas dengan seluruh pemangku kepentingan mesti dijaga demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) penutupan masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, Jumat (18/2/2022), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Mereka yang terpilih telah melalui tahap uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi II DPR, Senin-Rabu (14-16/2/2022) lalu.