Kebijakan Perberasan: Dari Orde Lama Hingga Reformasi
Beras dianggap sebagai komoditas strategis dalam ekonomi Indonesia karena beras merupakan sumber makanan pokok bagi mayoritas penduduk Indonesia. Gangguan produksi dan distribusi bisa memicu masalah ekonomi, sosial, dan politik. Alhasil pemerintah selalu memfokuskan pada kebijakan pemenuhan kebutuhan beras dalam negeri melalui peningkatan produksi dan stabilitas harga beras.
Komoditas beras diproduksi oleh 18 juta rumah tangga petani dan melibatkan 200.000 usaha penggilingan padi yang 180.000 di antaranya berskala kecil. Bila dihitung secara kasar, hampir separuh penduduk Indonesia hidupnya terkait secara langsung atau tidak langsung dengan industri beras, mulai dari hulu seperti sarana produksi, budidaya, pengolahan, hingga di hilir, yakni perdagangan yang melibatkan jutaan orang.
Pada masa Orde Lama dan Orde Baru, kebijakan perberasan yang diambil Pemerintah lebih difokuskan pada peningkatan produksi dan swasembada beras, sementara pada masa Reformasi kebijakan lebih berfokus pada peningkatan produksi, stabilitas harga, dan peningkatan kesejahteraan petani.