logo Kompas.id
β€Ί
Paparan Topikβ€ΊHari Orang Hilang: dari Hukum ...
Iklan

Hari Orang Hilang: dari Hukum Internasional sampai Sejarah Penghilangan Paksa di Indonesia

Setiap tanggal 30 Agustus, dunia internasional memperingati hari orang hilang atau penghilangan secara paksa. Tanggal tersebut ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bentuk pencegahan praktik penghilangan paksa yang marak terjadi sepanjang abad ke-20.

Oleh
danangpratama
Β· 1 menit baca
Pengunjuk rasa dengan membawa foto keluarga mereka yang hilang, Jumat (31/5), mendatangi Istana Negara Jakarta. Mereka menuntut agar pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri serius menangani kasus orang hilang yang terjadi di Indonesia.(Kompas, 1-6-2002, hal. 7)
KOMPAS/DANU KUSWORO

Pengunjuk rasa dengan membawa foto keluarga mereka yang hilang, Jumat (31/5), mendatangi Istana Negara Jakarta. Mereka menuntut agar pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri serius menangani kasus orang hilang yang terjadi di Indonesia.(Kompas, 1-6-2002, hal. 7)

Penghilangan Paksa

Penghilangan secara paksa merupakan metode untuk membungkam kekuatan dari lawan. Kejahatan ini tidak hanya mencabut hak kebebasan manusia, namun juga menghilangkan eksistensi seseorang secara personal.

Editor:
Santi Simanjuntak
Bagikan