Iklan
Kerancuan Undang-Undang Tipikor
Upaya mencari kebenaran materiil mengenai apakah seseorang melakukan korupsi bukan urusan mudah.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor yang sudah hampir berusia 25 tahun dan menjadi instrumen hukum terdepan dalam pemberantasan korupsi masih menyisakan sejumlah kerancuan dalam penerapannya.
Arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi sebagai gagasan yang akan menjadi garis besar kebijakan dari pemerintahannya lima tahun ke depan perlu didukung oleh seluruh pemangku kepentingan jika kita memang benar-benar hendak melihat Indonesia Emas 2045.