logo Kompas.id
OpiniStatus Taman Nasional Mutis
Iklan

Surat Pembaca

Status Taman Nasional Mutis

Wajar ada masyarakat NTT yang menganggap terjadi penurunan status fungsi kawasan hutan jika diubah menjadi TN Mutis.

Oleh
PRAMONO DWI SUSETYO
· 1 menit baca
Kawasan Taman Nasional (sebelumnya Cagar Alam) Gunung Mutis di Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (10/11). Dengan areal 17.211,95 hektar, kawasan itu merupakan jantung kehidupan bagi Timor Barat (NTT). Dari kawasan itu mengaliri empat daerah aliran sungai (DAS), yang alurnya melintasi empat dari lima kabupaten/kota di Timor Barat.
KOMPAS/FRANS SARONG

Kawasan Taman Nasional (sebelumnya Cagar Alam) Gunung Mutis di Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (10/11). Dengan areal 17.211,95 hektar, kawasan itu merupakan jantung kehidupan bagi Timor Barat (NTT). Dari kawasan itu mengaliri empat daerah aliran sungai (DAS), yang alurnya melintasi empat dari lima kabupaten/kota di Timor Barat.

Kontroversi tentang perubahan status fungsi kawasan hutan Mutis dari cagar alam menjadi taman nasional Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur, menjadi menarik untuk diulas dan dikaji lebih lanjut.

Di satu sisi, ada sebagian masyarakat yang tidak setuju dengan ”penurunan” status kawasan fungsi hutan dari cagar alam menjadi taman nasional. Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut bahwa perubahan status fungsi kawasan hutan ini demi kepentingan masyarakat NTT sendiri. Apa sebenarnya perubahan dan penurunan status fungsi kawasan hutan dan apa konsekuensinya?

Editor:
YOHANES KRISNAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Status Taman Nasional Mutis".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...