Iklan
Bungkus
Terjemahan ”take away” tampak sama gagapnya dengan terjemahan ”drive thru”. Tidak kukuh sebagai wadah sebuah konsep.
Dua istilah berupa kata majemuk, drive thru dan take away, rupanya segera diterima banyak orang, terutama konsumen makanan cepat saji. Sesederhana inikah cara bahasa Indonesia menyerap bentuk asing, yaitu dengan menelan bulat-bulat?
Tentu saja ada ketentuan mengenai penyerapan seperti dalam dua buku kecil pedoman umum ejaan bahasa Indonesia dan pedoman umum pembentukan istilah. Keduanya produk Pusat Bahasa (sekarang Badan Bahasa) sekitar tahun 2000.