Iklan
Kemerdekaan dan Nasib Masyarakat Adat di IKN
Keberadaan IKN memunculkan rasa tidak aman bagi komunitas masyarakat adat karena mereka telah mengalami konflik agraria.
Perayaan kenegaraan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) semestinya menjadi tonggak awal pengakuan dan pelindungan masyarakat adat. Wilayah IKN yang memakan lahan 252.660 hektar wajib menjadi rumah aman bagi masyarakat adat.
Menurut Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), terdapat 22 komunitas masyarakat adat anggota AMAN di dalam wilayah IKN (Cahyadi, 2021). Namun, dipastikan jumlah komunitas adat lebih dari itu karena tidak semuanya anggota AMAN. Jumlah warga masyarakat adat di IKN sekitar 20.000 jiwa (Mantalaen, 2021).