Iklan
Naik Turun Lembaga Pemantau Pemilu
Lembaga pemantau pemilu sedang di titik nadir. Peran masyarakat sipil sebagai pemantau pemilu sangat penting.
Lembaga pemantau pemilu sedang di titik nadir. Pemantau yang basisnya masyarakat sipil (civil society), yaitu turun langsung untuk melihat, mencatat, dan mengamati, kini mayoritas hanya duduk di belakang meja lalu berkomentar sesuai dengan isu yang sedang viral. Hal tersebut dilakukan demi eksistensi lembaganya agar tidak redup.
Bayangkan, sekelas Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Nasional yang lahir 15 Maret 1996 hanya bisa menerjunkan sekitar 6.000 sukarelawan pemantau pemilu untuk memantau pelaksanaan pemilu di 34 provinsi (baca: Lebih Dekat dengan Pemantau Pemilu, Kompas.id, 24/1/2024).