logo Kompas.id
OpiniSengkarut dan Disparitas...
Iklan

Perguruan Tinggi

Sengkarut dan Disparitas Pembiayaan PTN

Temuan KPK telah membuka tabir sengkarut pembiayaan pendidikan tinggi.

Oleh
CECEP DARMAWAN
· 0 menit baca
https://assetd.kompas.id/aFDkQT8H-YWevCcDXJVHBoX3QBA=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F06%2F21%2Ff1a9ccb7-5784-4ca5-88c4-4623fa89d725_jpg.jpg

Komisi Pemberantasan Korupsi baru-baru ini menyoroti ketimpangan anggaran antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi kementerian/lembaga.

Kajian KPK menunjukkan bahwa dari 125 perguruan tinggi kementerian/lembaga (PTKL), 20 di antaranya pendidikan kedinasan dan 105 lainnya pendidikan tinggi nonkedinasan. KPK mengungkapkan, PTKL mendapatkan guyuran anggaran lebih besar 4,5 kali lipat dibandingkan dengan perguruan tinggi negeri (PTN) yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Imbasnya, uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa di PTN menjadi mahal.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Sengkarut dan Disparitas Pembiayaan PTN".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Terpopuler