logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊLekas Tangkap Harun Masiku
Iklan

Lekas Tangkap Harun Masiku

Lebih dari 4 tahun KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku, tersangka penyuap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Oleh
REDAKSI
Β· 0 menit baca
Menjawab kritik masyarakat terkait Harun Masiku yang masih buron, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan lebih baik masyarakat membuat spanduk bergambar wajah buronan kasus korupsi Harun Masiku, jika ingin mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. Dalam pengejarannya, KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Interpol. KPK sempat mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk segera melapor kepada KPK, Polri, atau Kemenkumham.
MARINA EKATARI

Menjawab kritik masyarakat terkait Harun Masiku yang masih buron, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan lebih baik masyarakat membuat spanduk bergambar wajah buronan kasus korupsi Harun Masiku, jika ingin mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. Dalam pengejarannya, KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Interpol. KPK sempat mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk segera melapor kepada KPK, Polri, atau Kemenkumham.

Sudah empat tahun lima bulan berlalu sejak KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buron. Sampai hari ini, Harun Masiku tak kunjung berhasil ditangkap KPK.

Upaya terang menangkap Harun Masiku terlihat kembali saat KPK pada Senin (10/6/2024) memeriksa Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto. KPK memeriksa Hasto sebagai saksi dalam kasus Harun. Seiring pemeriksaan Hasto, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (12/6) menyampaikan, Harun dapat segera ditangkap dalam waktu sepekan ke depan.

Editor:
KHAERUDIN
Bagikan