Partisipasi Masyarakat Kunci Pelayanan Publik
Penting bagi instansi pemerintah memiliki sistem manajemen pengaduan yang efektif atas keluhan masyarakat.
Dalam menjalankan pelayanan publik, kebijakan pemerintah harus didasarkan pada bukti atau evidence based policy. Kebijakan tanpa dasar bukti hanya akan menjadi regulasi yang tidak bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah mengoptimalkan kanal pengaduan SP4N LAPOR untuk menerima kritik dan pengaduan dari masyarakat dengan harapan kritik dan pengaduan tersebut dapat menjadi dasar dalam merancang kebijakan publik.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024, pemerintah menargetkan penyelesaian 1.364.370 pengaduan dengan tingkat tindak lanjut 85 persen pada tahun 2023. Target 2024 sebanyak 1.819.160 pengaduan dengan tindak lanjut 90 persen.