logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊWajah Suram Korupsi di Desa
Iklan

Wajah Suram Korupsi di Desa

Sejak diterbitkannya UU tentang Desa, ICW mencatat kasus korupsi di desa sejak 2015 meningkat sembilan kali lipat.

Oleh
UDIN SUCHAINI
Β· 1 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/HERYUNANTO

Ilustrasi

Pemerintah tak boleh memberi apologi sekecil apa pun pada korupsi, apalagi menyangkut dana desa. Karena, jika revisi UU Desa tak sebanding dengan peningkatan tanggung jawab kepala desa (kades), potensi korupsi akan meluas seiring peningkatan dana desa (DD). Apalagi, terbatasnya sikap warga desa pada korupsi menjadi pelumas yang efektif atas kejadian ini.

Jika dibiarkan, korupsi di desa bakal menghambat upaya percepatan peningkatan kesejahteraan karena tongkat estafet membangun dari desa dilanjutkan dalam asta cita Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan