Surat Pembaca
Mempertahankan Perbedaan dalam Demokrasi
Dalam sejarah demokrasi modern, pertentangan antara fraksi di parlemen sering menghasilkan solusi yang lebih inklusif.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F10%2F03%2Fe1969e26-34b5-4b77-9036-924dc2bcbc03_jpg.jpg)
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (kiri) menyerahkan persetujuan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Saya mendukung presiden terpilih yang menyerukan pentingnya semua elemen bangsa Indonesia bersatu dan bahu-membahu membangun bangsa. Namun, kekuatan Indonesia juga terletak pada keberagamannya. Sesuai semboyan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, perbedaan seharusnya dipelihara sebagai sumber kekuatan.
Perbedaan pendapat, jika dikelola dengan bijak, dapat memicu pertarungan intelektual yang produktif—memaksa setiap pihak mendukung argumennya degan logika yang kuat. Dalam sejarah demokrasi modern, pertentangan antara fraksi di parlemen sering kali menghasilkan solusi yang lebih inklusif. Sebut saja parlemen Inggris dan Jerman, mereka menunjukkan bagaimana dialektika politik dapat membuahkan kebijakan yang menguntungkan semua pihak.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Mempertahankan Perbedaan dalam Demokrasi".
Baca Epaper Kompas