Iklan
Menjinakkan Gejolak Nilai Tukar Rupiah
BI sebagai otoritas moneter mengemban mandat mencapai kestabilan rupiah yang tecermin pada inflasi dan nilai tukar.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia April 2024 menaikkan bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen. Kenaikan ini merupakan yang pertama kalinya sejak BI Rate dipertahankan pada level 6 persen selama enam bulan berturut-turut sejak Oktober 2023.
Dinamika global mendorong keputusan BI menaikkan BI Rate dan ini masih konsisten dengan stance kebijakan moneter pro-stability.