logo Kompas.id
›
Opini›Di Balik Surplus Perdagangan
Iklan

Di Balik Surplus Perdagangan

Ada sejumlah catatan yang tak boleh diabaikan demi menjaga kinerja perdagangan.

Oleh
EDITORIAL
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yPALUJk_-gUH1L5wTkmKnUbdYwg=/1024x657/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F04%2F22%2F2f05f0cb-c42c-4e80-8d00-838df9285e27_png.png

Neraca perdagangan Indonesia pada Maret 2024 kembali surplus. Artinya, nilai ekspor lebih besar daripada impor. Surplus ini dibukukan selama 47 bulan beruntun.

Jika melihat kata surplus belaka, ekspor-impor baik-baik saja. Padahal, ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan dalam kinerja ekspor-impor. Apalagi, dalam pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) 5,05 persen pada 2023, ekspor bersih—atau ekspor dikurangi impor—menyumbang 0,66 persen. Tahun lalu, ekspor tumbuh 1,32 persen secara tahunan, sedangkan impor tumbuh minus 1,65 persen.

Editor:
DEWI INDRIASTUTI
Bagikan