logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPilpres, Keadilan Substantif, ...
Iklan

Pilpres, Keadilan Substantif, dan Kepatuhan Hukum

Hasil pilpres adalah manifestasi suara rakyat, maka harus dipastikan diperoleh dengan cara benar, jujur, dan adil.

Oleh
JANEDJRI M GAFFAR
Β· 0 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/HERYUNANTO

Ilustrasi

Senin, 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan membacakan putusan perkara perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Putusan tersebut akan menentukan presiden dan wakil presiden Indonesia untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Putusan MK ini sekaligus diharapkan dapat menyudahi proses politik pilpres dengan berbagai konstelasi yang melingkupinya melalui putusan hukum yang adil dan berkepastian.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan