logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMK dan Demokrasi
Iklan

MK dan Demokrasi

Pangkal perselisihan hasil pilpres kali ini nepotisme level tertinggi. Putusan MK tak boleh mengingkari jiwa anti-KKN.

Oleh
YONKY KARMAN
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aIi0PaEh2KaBCVE-vdiQ42Zmh9w=/1024x546/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F04%2F17%2F0a2f682f-3d03-4f6a-b808-331816b0dbfe_jpg.jpg

Apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum nanti bukan semata-mata soal hukum, melainkan juga masa depan demokrasi Indonesia. Dalam praktiknya, hukum dan demokrasi tidak harus berkelindan, tetapi kelindan itu suatu keniscayaan sebagai jalan kemajuan Indonesia pascareformasi.

Negara satu partai seperti China tidak demokratis, tetapi penegakan hukumnya lebih baik dari Indonesia. Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) China pada 2023 adalah 42 (peringkat ke-76 dari 180 negara). Tidak heran negeri itu sudah lama menjadi tujuan investasi negara-negara demokratis dan kini menjadi salah satu negara dengan perekonomian terkuat. Belakangan, relokasi investasi dari China menyasar Vietnam, juga bukan negara demokratis dengan skor IPK 41 (peringkat ke-83).

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan