Penyelenggara Pemilu
KPPS, Serdadu Demokrasi
KPPS merupakan serdadu demokrasi elektoral. Dengan tugas dan tanggung jawabnya, KPPS bisa menjaga martabat pemilu.

Sejak akhir Januari 2024, media sosial, terutama Tiktok, memunculkan banyak unggahan terkait kegembiraan terpilih sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. Demikian pula ada Tiktoker yang sedih karena tidak terpilih menjadi anggota KPPS. Akhirnya, rencana menikah, beli rumah baru, resepsi kelulusan, dan liburan ke luar negeri menjadi kandas.
Tentu saja itu hanya meme atau pernyataan karikatural. KPPS adalah instrumen terkecil dari penyelenggara pemilu yang melakukan tugas utama pungut-hitung pada hari-H (14 Februari 2024). Mereka hanya dibayar sekali untuk rentang kerja sebulan. Di luar honor, hanya ada per diem bimbingan teknis dan pelantikan. Untuk honor pun kemungkinan dibagikan paling cepat 25 Februari 2024.