logo Kompas.id
OpiniPeran Krusial Presiden
Iklan

Peran Krusial Presiden

Harapan kemajuan berdemokrasi semakin jauh manakala putusan MK memuluskan anak kandung Presiden sebagai cawapres.

Oleh
PANGERAN TOBA P HASIBUAN
· 1 menit baca
Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa menggelar demonstrasi menolak putusan Mahkamah Konstitusi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa menggelar demonstrasi menolak putusan Mahkamah Konstitusi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Pengalaman pelaksanaan pemilihan presiden sebanyak empat kali secara langsung seyogianya semakin meningkatkan kualitas demokrasi dari masa ke masa. Sayangnya banyak pihak yang meragukan kualitas Pilpres 2024.

Belakangan ini semakin banyak kalangan masyarakat sipil yang menyuarakan keprihatinan terkait netralitas penyelenggara negara. Pernyataan semua aparatur negara harus netral ternyata hanya retorika sebab Presiden kerap melontarkan pernyataan yang tidak selaras dengan tindakan. Mendung semakin menutupi alam demokrasi Indonesia.

Editor:
YOHANES KRISNAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Peran Krusial Presiden".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan