logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPeran Krusial Presiden
Iklan

Peran Krusial Presiden

Harapan kemajuan berdemokrasi semakin jauh manakala putusan MK memuluskan anak kandung Presiden sebagai cawapres.

Oleh
PANGERAN TOBA P HASIBUAN
Β· 1 menit baca
Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa menggelar demonstrasi menolak putusan Mahkamah Konstitusi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa menggelar demonstrasi menolak putusan Mahkamah Konstitusi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Pengalaman pelaksanaan pemilihan presiden sebanyak empat kali secara langsung seyogianya semakin meningkatkan kualitas demokrasi dari masa ke masa. Sayangnya banyak pihak yang meragukan kualitas Pilpres 2024.

Belakangan ini semakin banyak kalangan masyarakat sipil yang menyuarakan keprihatinan terkait netralitas penyelenggara negara. Pernyataan semua aparatur negara harus netral ternyata hanya retorika sebab Presiden kerap melontarkan pernyataan yang tidak selaras dengan tindakan. Mendung semakin menutupi alam demokrasi Indonesia.

Setelah menuai berbagai kritik, Joko Widodo mengatakan, presiden boleh melakukan kampanye dan memihak pada capres tertentu dengan mengutip sepenggal UU meski bertentangan dengan pasal lain pada UU yang sama.

Iklan

Melihat perkembangan situasi yang terjadi, sejumlah sivitas akademika perguruan tinggi satu per satu mulai menyampaikan keprihatinan secara terbuka terkait etika, nurani, martabat, dan kejujuran yang harus dijunjung penyelenggara negara. Termasuk larangan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye.

Bahkan, Kompas selama sepekan memuat renungan pemilu yang diulas oleh beberapa tokoh bangsa yang intinya hendak mengingatkan untuk tetap eling lan waspada.

Menjelang pengujung periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan seiring berlangsungnya tahapan pilpres, publik semakin sulit memahami perubahan sikap yang ditunjukkan penyelenggara negara. Harapan kemajuan dalam berdemokrasi semakin jauh, terutama terkait putusan MK, yang memuluskan anak kandung Presiden sebagai salah seorang cawapres, yang menuai kontroversi dan berujung pada pemberhentian Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam pengambilan putusan.

Presiden sebagai pemimpin tertinggi memiliki peran krusial dalam menentukan arah dan tujuan demokrasi.

Pangeran Toba P Hasibuan

Sei Bengawan, Medan

Editor:
YOHANES KRISNAWAN
Bagikan