Iklan
Nasib Warganet Setelah Revisi UU ITE
Revisi UU ITE diharapkan dapat menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih, sehat, beretika, berkeadilan bagi warganet.
Prasangka buruk terhadap revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik melalui UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE yang lahir di tahun politik tampaknya perlu dihindari sebelum memahami pembaruan yang diusung beleidkontroversial ini.
Selama ini, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memang dianggap sebagai aturan โsapu jagatโ yang bisa menyapu siapa pun karena dianggap mengandung sejumlah pasal karet yang dapat dijadikan alat untuk mengkriminalkan dan membungkam kebebasan berpendapat.