logo Kompas.id
OpiniVonis Bebas Haris dan Fatia...
Iklan

Vonis Bebas Haris dan Fatia bagai ”Oase”

Menjadi pejabat harus siap mendapatkan kritik, baik aspek personal dirinya sebagai pejabat publik maupun kebijakannya.

Oleh
HADISUDJONO SASTROSATOMO
· 1 menit baca
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024), memvonis bebas Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
KOMPAS

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024), memvonis bebas Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Berita Kompas (9/1/2024) yang berjudul ”Oase Kebebasan Berpendapat dari Vonis Bebas Haris dan Fatia” benar-benar ibarat oase di tengah kegersangan perilaku para politikus menjelang Pemilu Presiden 2024.

Pertimbangan hakim dalam persidangan mengandung sisi yang mencerdaskan pemahaman masyarakat luas sehingga patut diberikan apresiasi.

Editor:
YOHANES KRISNAWAN
Bagikan