logo Kompas.id
OpiniMenunggu Wasiat ”Peludah Api”
Iklan

Menunggu Wasiat ”Peludah Api”

Semua itu masih hipotetis jika MK mengabulkan. Namun, apakah Presiden Jokowi akan benar-benar merestui putranya, Gibran Rakabuming Raka, berpasangan dengan Prabowo Subianto?

Oleh
BUDIMAN TANUREDJO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0yP_ib4yd7QQgJoQvFTPZFkxhEs=/1024x575/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F03%2F05%2Fb5d16aca-87d5-4c2e-be22-2740050b0e77_jpg.jpg

Warung bakmi Jawa di Bentara Budaya Jakarta berkemas untuk tutup. Kami pun mengakhiri obrolan dengan Made Tony Supriatma, peneliti ISEAS Yusof Ishak Institute, Singapura, Kamis malam lalu. Sudah hampir dua puluh tahun, saya tidak berjumpa dengan Tony. Tony, yang kini tinggal di Yogyakarta, datang ke Jakarta untuk wawancara dengan rekan saya, Rosianna Silalahi, di Kompas TV. Ia sudah balik dari Amerika Serikat dan kini menetap di Yogyakarta.

Tony adalah intelektual yang selalu kritis terhadap kekuasaan. Pendukung Joko Widodo pada Pemilu 2014 tersebut kini juga kritis terhadap Presiden Jokowi, khususnya terkait gonjang-ganjing politik terkini, menantikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 16 Oktober 2023. Putusan MK dinanti karena akan menentukan nasib politik Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden 14 Februari 2024. Santer disebut-sebut dengan dalih dikehendaki rakyat, Gibran akan dipasangkan dengan bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan