logo Kompas.id
OpiniMemutihkan Sejarah Pancasila
Iklan

Historiografi Pancasila

Memutihkan Sejarah Pancasila

Meski 1 Juni diperingati sebagai Harlah Pancasila, penulisan di berbagai materi Pancasila tak demikian. Agar Keppres No 24/2016 bisa jadi kebijakan pelurusan sejarah Pancasila, revisi buku ”Risalah Sidang BPUPKI-PPKI”.

Oleh
SYAIFUL ARIF
· 0 menit baca
https://assetd.kompas.id/YRS9W9E4ShKm3nEAl1dQUrzjG68=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F07%2F26%2F2ad553ab-cf55-4984-a740-7f208ea40994_jpg.jpg

Penguatan Pancasila telah berjalan sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga menjelang akhir periode keduanya. Namun, soal penulisan sejarah Pancasila ternyata masih buram. Hal ini berdampak pada simpang siur historiografi Pancasila di berbagai materi kenegaraan.

Keburaman sejarah Pancasila terdapat pada penulisan kelahiran Pancasila yang tidak sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Dalam keppres tersebut ditegaskan, kelahiran Pancasila terjadi pada 1 Juni 1945 melalui pidato Soekarno di sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Namun, penegasan itu tidak terdapat dalam berbagai materi Pancasila.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan