Rokok dan Kaji Ulang Pengajaran Ekonomi
Untuk menekan angka perokok dari anak usia sekolah, kebijakan menjauhkan mereka dari iklan rokok harus diikuti dengan mengkaji ulang materi pengajaran perilaku konsumsi, bahwa merokok itu perilaku yang tak rasional.
Tulisan Mukhaer Pakkanna yang berjudul ”Rokok, Kemiskinan, dan Perempuan” (Kompas, 3/6/2023) menarik dicermati dari perspektif perjalanan Indonesia menuju pintu gerbang Generasi Emas 2045. Menuju ke sana, ternyata tidak sunyi dari ancaman yang membuntuti. Ancaman itu adalah keterpaparan bahaya rokok di kalangan anak usia sekolah yang kian dalam.
Berdasarkan data statistik, ada 33,03 persen pemuda usia 18-24 tahun menjadi perokok aktif dan prevalensi perokok usia 10-18 tahun naik dari 7,2 persen (2013) menjadi 9,1 persen (2018). Dengan demikian, Indonesia Emas yang diidamkan terwujud 23 tahun ke depan dikhawatirkan bisa menjadi ”Indonesia Lemas”.