Perjanjian Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut dan Kepentingan Indonesia
Secara konsensus, PBB mengesahkan Perjanjian Biodiversity Beyond National Jurisdiction di Markas Besar PBB. Setidaknya, terdapat tujuh hal yang akan memberi manfaat untuk Indonesia jika perjanjian tersebut berlaku.
Indonesia dan negara-negara anggota PBB lainnya kembali menjadi saksi sejarah dunia dengan disahkannya secara konsensus Perjanjian tentang Konservasi dan Pemanfaatan Berkelanjutan Keanekaragaman Hayati Laut di Luar Yurisdiksi Nasional (Biodiversity Beyond National Jurisdiction/BBNJ) di Markas Besar PBB, New York, 19 Juni 2023.
Perjanjian tersebut merupakan perjanjian terbesar kedua terkait tata kelola laut (ocean governance) setelah Konvensi Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Seas/UNCLOS) yang telah diadopsi pada tahun 1982.