logo Kompas.id
OpiniMendengarkan Suara Anak Panti ...
Iklan

Kependudukan

Mendengarkan Suara Anak Panti Asuhan

Banyak anak-anak yatim piatu yang tak diketahui orangtuanya tak bisa mendapatkan atau mengurus akta kelahirannya. Nasib mereka menjadi terlunta-lunta. Negara harus hadir membantu para yatim piatu mendapat hak mereka.

Oleh
PRASETYADJI
· 0 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Akibat belum dilaksanakannya kebijakan surat pernyataan tanggung jawab mutlak sebagaimana diatur dalam Permendagri No 9/2016, anak-anak yatim piatu yang tidak diketahui orangtuanya tak bisa mendapatkan atau mengurus akta kelahirannya.

Surat pernyataan tanggung jawab mutlak adalah surat yang wajib dilampirkan dalam mengurus akta kelahiran, antara lain bagi anak-anak yang tidak diketahui orangtuanya.

Editor:
YOHANES KRISNAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Mendengarkan Suara Anak Panti Asuhan".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...