Pancasila dan Kehidupan Bersama
Pancasila berada dalam gangguan antisosial. Itu sebabnya, Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara harus kita jaga dan kita pertahankan dengan segala cara, jangan digerogoti, agar tetap sebagai rumah bersama.
Peringatan Hari Lahir Ke-78 Pancasila perlu dijadikan media refleksi, bagaimana bangsa Indonesia saat ini menggunakan Pancasila untuk hidup berbangsa dan bernegara. Meski reformasi sudah berlangsung dua dasawarsa, ternyata masih terjadi gangguan antisosial. Dalam kondisi yang serba kebablasan tersebut, Pancasila tidak terhindar dari berbagi gugatan, sinisme, serta pelecehan terhadap kredibilitas dirinya sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
Dalam rangka mempertahankan kehidupan bangsa dan negara, rakyat terpanggil untuk membela dan merevitalisasi Pancasila yang sedang berada di ambang bahaya itu. Dalam konteks merevitalisasi Pancasila sebagai dasar negara menuju terwujudnya masyarakat yang demokratis, seluruh lapisan masyarakat harus menyadari bahwa tanpa suatu platform dalam format dasar negara atau ideologi, suatu bangsa akan mustahil mempertahankan survival-nya dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman.