logo Kompas.id
OpiniMasyarakat ”Speak Up”
Iklan

Masyarakat ”Speak Up”

Kebebasan berpendapat harus jadi pilar utama dalam membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Pedoman bagi pejabat publik bukan bebas bertanggung jawab atau bebas tapi sopan, tetapi mendengarkan dan memahami.

Oleh
SAIFUR ROHMAN
· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zUrRX6O6s8OUAHnXLXkv4KFzTRY=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F08%2F4600ea30-a3ab-403e-813f-512634465601_jpg.jpg

Polda Lampung menghentikan penyelidikan kasus Bima Yudho Saputro karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana, Selasa (18/4/2023). Sebelumnya, seorang pengacara bernama Gindha Ansori melaporkan Bima atas dugaan ujaran kebencian sebagaimana persangkaan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 45 Ayat 2. Buktinya adalah unggahan video tentang kondisi jalan di daerahnya dalam tajuk ”Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-maju”.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena Gubernur Lampung dinilai berlebihan menanggapi unggahan video itu. Ketika dikonfirmasi, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membantah tuduhan telah mengintimidasi Juliman, orangtua Bima, (17/4/2023). Karena itu, dia meminta kepada wartawan agar membuktikan tuduhan itu.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan