Iklan
Jangan Hanya Heboh Saat Buat UU
Kian cepat RUU ini diundangkan, boleh jadi kian berkurang kerugian negara. Berarti semakin bertambah kemampuan negara untuk menyejahterakan rakyat.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo terlihat memiliki niat baik untuk mewariskan banyak hal yang baik pula. Selain infrastruktur, juga sejumlah regulasi terobosan.
Hari Kamis (4/5/2023), Kompas mendapatkan informasi, surat presiden berikut naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana dikirimkan ke DPR. Surat presiden itu diimbuhi catatan, pembahasan RUU Perampasan Aset hendaknya diprioritaskan.