logo Kompas.id
OpiniPergulatan Kewenangan...
Iklan

Kedokteran

Pergulatan Kewenangan Kedokteran Indonesia

IDI berkembang menjadi besar, mestinya fenomena ini membanggakan dokter Indonesia. Menuding IDI rentan konflik dan penyimpangan akibat pendanaan besar dan minim sistem pengawasan merupakan tudingan tidak beralasan.

Oleh
IQBAL MOCHTAR
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/GXe0GZeJEh8Fi0vQTQWmhyXnMbQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F12%2F06%2Ff8793291-0e16-4468-b1cc-20b6b8dc183a_jpg.jpg

Tulisan Laksono Trisnantoro berjudul ”Pendulum Kewenangan Kedokteran Indonesia” (Kompas, 14/4/2023) setidaknya menarasikan tiga hal.

Pertama, setelah Undang-Undang (UU) Praktik Kedokteran disahkan tahun 2004, pemerintah tidak memiliki otoritas kuat dalam pengaturan dunia kedokteran.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Pergulatan Kewenangan Kedokteran Indonesia".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Memuat data...