Iklan
Kedokteran
Pergulatan Kewenangan Kedokteran Indonesia
IDI berkembang menjadi besar, mestinya fenomena ini membanggakan dokter Indonesia. Menuding IDI rentan konflik dan penyimpangan akibat pendanaan besar dan minim sistem pengawasan merupakan tudingan tidak beralasan.

Tulisan Laksono Trisnantoro berjudul ”Pendulum Kewenangan Kedokteran Indonesia” (Kompas, 14/4/2023) setidaknya menarasikan tiga hal.
Pertama, setelah Undang-Undang (UU) Praktik Kedokteran disahkan tahun 2004, pemerintah tidak memiliki otoritas kuat dalam pengaturan dunia kedokteran.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Pergulatan Kewenangan Kedokteran Indonesia".
Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.