logo Kompas.id
โ€บ
Opiniโ€บRepublik Korupsi
Iklan

Republik Korupsi

Penegakan hukum kasus korupsi tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan legal-normatif. Perlu dipikirkan langkah progresif dengan membebankan biaya sosial akibat korupsi yang ditanggung koruptor.

Oleh
BUDIMAN TANUREDJO
ยท 0 menit baca
Budiman Tanuredjo (BDM)
SALOMO

Budiman Tanuredjo (BDM)

โ€Sekarang Saudara menoleh ke mana saja ada korupsi kok. Nengok ke hutan, ada korupsi di hutan. Nengok ke udara, ke pesawat udara, ada korupsi di Garuda. Asuransi ada korupsi di asuransi. Ke koperasi, ada korupsi di koperasi. Semuanya ada korupsi.โ€ (Mahfud MD, Selasa 21 Maret 2023)

Pengakuan terbuka Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD luar biasa. Biasanya, pejabat negara selalu menyangkal jika dikatakan di wilayahnya disebut penuh korupsi. Namun, Mahfud mengambil posisi berbeda. Ia memilih terus bersuara dan membuka apa yang dirasakan. โ€Fenomena korupsi sudah gila,โ€ katanya.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan