Tajuk Rencana
Mempertaruhkan Mahkamah
Tugas berat bagi MK adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan publik ketika di dalam MK terdapat orang-orang yang pernah melanggar integritas dan kemandiriannya diragukan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F09%2F29%2Fb5a3bcce-2205-41cf-90d1-3f09064d8750_jpg.jpg)
Guntur Hamzah saat disahkan menjadi hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, 29 Agustus 2022.
Publik berharap pergantian Ketua Mahkamah Konstitusi dan Wakil Ketua MK serta putusan Majelis Kehormatan MK bisa memulihkan marwah lembaga itu.
Harapan publik itu wajar. Marwah Mahkamah Konstitusi (MK) memang sedang tercoreng. Skandal demi skandal terjadi di lembaga yang dihuni para ”negarawan yang menguasai konstitusi”. Lembaga yang dibentuk melalui Perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 itu pernah begitu digdaya pada awal reformasi. Over politisasi di MK serta integritas hakim MK membuat lembaga ini seakan tak berdaya melawan tekanan politik dan kepentingan pribadi penghuninya.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Mempertaruhkan Mahkamah".
Baca Epaper Kompas