UU PPRT untuk Indonesia Naik Kelas
Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga tak hanya akan menaikkan kelas PRT tetapi juga pemberi kerja. Ini pada akhirnya merevolusi mental bangsa untuk naik kelas karena sama-sama terjaga martabat kemanusiaannya.
โKarno, yang terutama engkau harus mencintai ibumu. Akan tetapi kemudian engkau harus mencintai pula rakyat jelata. Engkau harus mencintai manusia umumnya,โ ajar Sarinah (dikutip Soekarno 1964)
Nasionalisme Indonesia disebut Soekarno sebagai nasionalis kerakyatan atau humanis karena pendidikan humanis dari Sarinah (historia.id) kepadanya. Soekarno demikian mencintai PRT-nya ini serta mengekspresikan terima kasihnya secara setimpal, maka seharusnya kita anak cucu ideologis Soekarno menggenapinya dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).